PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI WILAYAH POLRES DOMPU

Authors

  • Bayoe Wicaksono Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga

Keywords:

Tindak Pidana, Korupsi, Dompu

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui modus tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Dompu serta untuk menganalisis  penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah hukum polres dompu oleh Satreskrim Polres Dompu. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan lokasi penelitian di Satreskrim Polres Dompu.Modus korupsi kredit fiktif di Wilayah Hukum Polres Dompu antara lain : pertama kredit melakukan Pengajuan kredit dengan berkas palsu; Setelah berkas pengajuan kredit masuk ke Bank, Kreditur bekerja sama dengan pihak Bank; Setelah kredit disetujui oleh pihak Bank, dan kredit dapat dicairkan, Kreditur telah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Sedangkan terkait korupsi dana desa, terdapat 5 modus; kegiatan/ proyek fiktif; Laporan Fiktif; Penggelapan; penyalahgunaan anggaran yang mana bentuknya adalah dana yang telah diperuntukan dalam perencanaan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Dalam contoh kasus penanganan korupsi pengajuan pembiayaan kredit fiktif yang menjerat Mantan Kepala Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) Bank NTB Dompu, maka berlaku ketentuan sebagaimana telah ditetapkan Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016 yang mana harus terjadi kerugian keuangan negara secara nyata. Sehingga guna memenuhi kualifikasi syarat tersebut penyidik meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit investigatif yang dari hasil gelar perkara bersama ditemukan kerugian keuangan negara nyata senilai Rp. 1.600.000. Dua teknik yang digunakan Kepolisian dalam upaya mengungkap kasus tindak pidana korupsi pada tahap penyidikan, yakni dengan menggunakan teknik interogasi saksi sebagai whistle blower. Terkait hambatan yang terjadi dalam penanganan kasus korupsi di Polres Dompu adalah terkait keterbatasan sumber daya manusia; Kendala keterbatasan anggaran; Hambatan karena faktor teknis yang mana terjadi saat tersangka buron/masuk daftar pencarian orang (DPO); Terakhir adalah terkait koordinasi dengan BPKP yang terkadang dalam proses auditnya membutuhkan waktu yang lama. Selain itu terkadang dokumen-dokumen yang dibutuhkan BPKP untuk proses audit pun tidak didapatkan dengan mudah.

References

Abdul Latif, Hukum Administrasi (Dalam Praktik Tindak Pidana Korupsi), Prenada Media, Jakarta, hal. 226

Bunga, D. “Politik Hukum Pidana Terhadap Penanggulangan Cybercrime”, Jurnal Legislasi Indonesia, 2019, hal. 11

Hamzah, Andi. Pemberantasan KORUPSI Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional, Edisi Revisi, 2007, Divisi Buku Perguruan Tinggi PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, hal.184

Hutahaean, Armunanto. “Strategi Pemberantasan Korupsi Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)”, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Jilid 49 No.3, Juli 2020, hal. 315

Indarti, E. “Diskresi dan Paradigma: Sebuah telaah filsafat hukum” Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, 2010, hal. 40

Kiat Erry Hardjapamekas untuk Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, https://aclc.kpk.go.id/action-information/exploration/20220617-null, diakses tanggal 9 Nopember 2022

Kasus Korupsi di Provinsi Indonesia”, https://antikorupsi.org/id/galeri/kasus-korupsi-di-provinsi, diakses tanggal 11 Nopember 2022

Muhammad, R. “Agenda Reformasi Sistem Peradilan Pidana, Jurnal Hukum IUS Quia Iustum, 1999, hal. 47

Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Khusus Kasus Penyimpangan Yang Berindikasi Merugikan Keuangan/Kekayaan Negara dan/Atau Perekonomian Negara, Jakarta, 2001, hal. 47

Rahardi, P. Hukum Kepolisian: Profesionalisme Dan Reformasi Polri. Laksbang Mediatama, Surabaya, 2007, hal. 27

Shinta Agustina, Penafsiran Unsur Melawan Hukum Dalam Pasal 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, LeIP, Jakarta, 2015, hal. 11

Thalib, P. (2013). Syariah: Konsep dan Hermeneutika. Shareat, FHUA dan Lutfansah Mediatama.

Thalib, P. (2018). Pemahaman Terhadap Pemberlakuan Hukum Islam di Indonesia. Jurnal Halu Oleo Law Review, 2(1), 371-386.

Thalib, P., & Abrianto, B. O. (2019). The Comparative Study of Fiqh Siyasah With The General Principles of Good Government in Indonesia. Arena Hukum, 12(2), 215-234.

Thalib, P., Ariadi, S., Kholiq, M. N., & Hariyanto, D. (2022). Optimalisasi Bhabinkamtibmas Melalui Sinergi Santri Dan Kepolisian Republik Indonesia Di Banyuwangi. Janaloka, 1(2), 156-166.

Thalib, P., Diana, E., & Kholiq, M. N. (2022). Pengabdian Masyarakat melalui Pemeriksaan Kesehatan Gratis GeNose C19 pada Santri Pondok Pesantren Nurul Khidmah Surabaya. Janaloka, 1(1), 28-38.

Thalib, P., Hajati, S., Kurniawan, F., & Aldiansyah, K. (2021). The Urgence Regulation Of Business Activities On Islamic Microfinance Institution According Law No. 1 Year 2013 Of Microfinance Institutions. Arena Hukum, 14(2), 207-221.

Thalib, P., Kurniawan, F., & Kholiq, M. N. (2020). The Application of Quranic Interpretation, of Sunnah And Ijtihad As The Source Of Islamic Law. Rechtidee Jurnal Hukum, 15(2), 193-206.

Thalib, P., Kurniawan, F., & Sabrie, H. Y. (2019). The Function of Deposits Insurances Institutions to Create a Solid Banking System For The Sake Of Continuity of Infrastructure Development in Indonesia. International Journal of Innovation, Creativity and Change (IJICC), 5(2), 390-396.

Thalib, P., Winarsi, S., Kurniawan, F., & Aliansa, W. (2020, December). Company Policy on Termination of Employment at Pandemic Covid-19 From a Fair and Justice Perspective. In The 2nd International Conference of Law, Government and Social Justice (ICOLGAS 2020) (pp. 741-747). Atlantis Press.

THALIB, Prawita. Filsafat Tentang Hukum Hak Asasi Manusia. 2013.

THALIB, PRAWITRA, et al. BANK GUARANTEE CLAIMS AS COLLATERAL FOR BENEFICIARY IN CONSTRUCTION PROJECTS. Russian Law Journal, 2023, 11.2.

THALIB, Prawitra, et al. Esensi Hukum Bisnis Syariah. 2021.

Wawancara dengan Wawancara dengan Budi Wahono, Banit Idik Sat Reskrim Polres Dompu, tanggal 31 Januari 2023

Published

2023-05-17

How to Cite

Wicaksono, B. (2023). PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI WILAYAH POLRES DOMPU. SIVIS PACEM, 1(2), 163–194. Retrieved from https://sivispacemjournal.my.id/index.php/login/article/view/8