SIVIS PACEM https://sivispacemjournal.my.id/index.php/login <p><strong>SIVIS PACEM</strong> merupakan sumber jurnal terbuka yang diterbitkan dan dikelola oleh kerjasama Mahasiswa Kajian Ilmu Kepolisian untuk menampung hasil-hasil kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh para peneliti dari berbagai universitas/penelitian institusi yang meliputi isu – isu yang berkaitan dengan masyarakat, budaya dan hukum. Sivis Pacem berusaha menjadi jendela dunia bagi kegiatan – kegiatan yang berdampak bagi pembangunan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik.</p> Sivis Pacem id-ID SIVIS PACEM 2986-0601 OPTIMALISASI PELAYANAN SISTEM APLIKASI KEPUASAN PENERIMAAN ANGGOTA KEPOLISIAN (SILAK-PAK) DALAM REKRUTMEN BINTARA POLRI DI WILAYAH HUKUM POLDA NUSA TENGGARA BARAT https://sivispacemjournal.my.id/index.php/login/article/view/13 <p>hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Pelayanan Silak-Pak pada rekrutmen Bintara Polri di Wilayah Hukum Polda Nusa Tenggara Barat sudah cukup baik, karena perekrutan ini sudah mulai memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang canggih, di mana peserta Bintara bisa mengakses informasi melalui platform digital. Aplikasi ini diharapkan mampu dimanfaatkan oleh daerah setempat untuk memberikan informasi dan ide-ide serta analisis yang sangat membantu untuk pembangunan, khususnya proses seleksi pada setiap tahapan, agar kedepannya lebih baik. Meski demikian, ada beberapa hal yang masih perlu dievaluasi, dimana dari hasil penelitian ditemukan beberapa persoalan yang berkaitan dengan kompetensi anggota dalam memberikan pelayanan Silak-Pak perlu ditingkatkan pengetahuan, keterampilan serta sikap dan perilaku, mengingat tugas ini berkaitan dengan teknologi modern yang terus up to date sehingga perlu banyak belajar, karena tantangan yang dihadapi kedepan adalah multi-segi, sehingga sulit untuk dianalisis karena subjektivitas penilaian kompetensi. Masalah lainnya berupa dukungan sarana dan prasarana serta anggaran untuk mendukung pelaksanaan Silak-Pak.</p> Tira Karista Hak Cipta (c) 2023 SIVIS PACEM 2023-09-30 2023-09-30 1 03 275 297 PEMOLISIAN PROAKTIF DALAM MENCEGAH KONFLIK ANTAR PERGURUAN SILAT OLEH POLRES LAMONGAN https://sivispacemjournal.my.id/index.php/login/article/view/14 <p>Maraknya gangguan kamtibmas yang diakibatkan adanya konflik antar perguruan silat sangat membuat masyarakat Lamongan resah dimana dalam kurun waktu 2020-2022 terdapat sekitar 64 kejadian konflik antar perguruan silat. Dimana pada tahun 2020 terdapat 15 kejadian, pada tahun 2021 terdapa 17 kejadian sedangkan pada tahun 2022 terdapat 32 kejadian konflik antar perguruan silat. Konflik ini menimbulkan banyak permasalahan sosial mulai dari potensi gangguan, ambang gangguan hingga gangguan nyata. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk menganalisis bagaimana hakikat ancaman kamtibmas yang ditimbulkan oleh konflik antar perguruan silat dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Polres Lamongan melalui pendekatan pemolisian proaktif dalam mencegah konflik antar perguruan silat. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif dengan cara perolehan data melalui wawancara mencalam dengan para pejabat di Polres Lamongan, studi dokumen terhadap dokumen kepolisian serta observasi terhadap kegiatan kepolisian. Hal penelitian menunjukkan bahwa dalam konflik antar perguruan silat di Kabupaten Lamongan menimbulkan berbagai permasalahan sosial yang mengganggu kamtibmas baik itu dalam level potensi gangguan, ambang gangguan maupun gangguan nyata. Selain itu upaya yang dilakukan Polres Lamongan dalam mencegah konflik antar perguruan silat melalui pendekatan pemolisian proaktif sudah cukup kompleks yaitu pada level potensi gangguan ditangani melalui upaya preemtif, ambang gangguan ditangani melalui upaya preventif dan gangguan nyata ditangani melalui upaya represif. Kekurangan dari upaya yang dilakukan oleh Polres Lamongan yaitu terletak pada upaya preemtif dan preventif yang kurang optimal sehingga potensi gangguan yang ada berkembang menjadi ambang gangguan bahkan gangguan nyata. Selain itu upaya penegakan hukum yang dilakukan hanya menungu laporan polisi dari masyarakat dan tidak dilakukan secara proaktif meskipun delik yang terjadi merupakan delik murni.</p> Happy Nawang Kuncoro Hak Cipta (c) 2023 SIVIS PACEM 2023-09-30 2023-09-30 1 03 298 320 UPAYA PENANGANAN KONFLIK ANTAR PERGURUAN SILAT DI WILAYAH GRESIK https://sivispacemjournal.my.id/index.php/login/article/view/15 <p>Kesimpulan pertama, faktor penyebab sikap agresi dari oknum anggota perguruan pencak silat di wilayah Gresik adalah pada masalah personal, sosial, SDM dan kebudayaan. Persoalan personal bersumber pada fanatisme kelompok yang berlebih. Faktor SDM dikarenakan tingkat pendidikan yang rendah serta pengangguran. Faktor penyebab konflik berikutnya dikarenakan perbedaan tradisi dan budaya dalam memandang sejarah tradisi budaya yang masing-masing kelompok sebagai paling benar. Kesimpulan kedua, penyelesaian konflik yang melibatkan oknum pencak silat dapat dilaksanakan melalui pengembangan identitas sosial, penyehatan kondisi sosial serta mereduksi dominasi kelompok-kelompok pencak silat. Dalam pengembangan identitas sosial dilakukan dengan model perbedaan mutual dan persilangan kategori. Model perbedaan mutual konsep nyatanya adalah membentuk Paguyuban Kampung Pesilat.</p> Luthfi Hadi Nugroho Hak Cipta (c) 2023 SIVIS PACEM 2023-09-30 2023-09-30 1 03 321 344 PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENCURIAN BIASA PADA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRESTA SIDOARJO https://sivispacemjournal.my.id/index.php/login/article/view/16 <p>Kepolisian adalah gerbang pertama dalam proses penegakan hukum. Banyaknya perkara yang dilaporkan ke kepolisian membuat tumpukan perkara dalam tahapan penyelidikan ataupun penyidikan. Oleh karena itu, diterapkan penegakan hukum dengan pendekatan keadilan restoratif sejak awal penyidikan oleh Kepolisian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisi kebijakan keadilan restoratif pada penanganan tindak pidana pencurian biasa oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo dan proses penegakan hukum melalui keadilan restoratif terhadap tindak pidana pencurian biasa oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis empiris. Data-data yang dikumpulkan akan dianalisis secara deskriptif. Dari hasil penelitian dapat diketahui penanganan tindak pidana pencurian biasa yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo sudah berjalan dengan baik, namun&nbsp; masih perlu dioptimalkan lagi mengingat belum adanya undang-undang yang secara spesifik mengatur tentang keadilan restoratif sebagai pendekatan dalam penanganan tindak pidana. Keadilan restoratif merupakan mekanisme penyelesaian perkara yang potensial untuk percepatan penyelesaian kasus dibandingkan dengan proses hukum normatif hingga proses limpah berkas ke kejaksaan, namun dalam pelaksanaannya oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo, proses penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif bukan menjadi pilihan utama.&nbsp; Hal ini disebabkan oleh beberapa kendala yakni (1) para pihak yang merasa sudah melakukan kesepakatan damai antara korban/pelapor dengan pelaku tindak pidana enggan untuk diundang kembali ke Satreskrim Polresta Sidoarjo guna melaksanakan gelar perkara khusus sebagaimana ketentuan yang harus dilalui dalam mekanisme penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif, (2) Mekanisme penerapan keadilan restoratif cukup memakan waktu dan proses yang panjang, serta (3) tidak adanya pelatihan khusus bagi penyidik yang berkaitan dengan memediasi pihak korban atau pelaku. Walaupun demikian akuntabilitas pendekatan keadilan restoratif telah diatur melalui Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, keduanya merupakan pengaturan terkait dengan keadilan restoratif di kepolisian.</p> I Komang Yuwandi Sastra Hak Cipta (c) 2023 SIVIS PACEM 2023-11-24 2023-11-24 1 03 345 375 OPTIMALISASI PENANGKALAN RADIKALISME DAN EKSTRIMISME MELALUI SINERGI SANTRI DAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DI BANYUWANGI https://sivispacemjournal.my.id/index.php/login/article/view/12 <p>Pelaksanaan pengabdian berjalan dengan baik dan sesuai rencana, Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, yang memposisikan diri sebagai “School of Leadership” melihat bahwa Pesantren yang merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia, dengan santri-santrinya memiliki potensi yang luar biasa bagi kemajuan masa depan bangsa.&nbsp;Gabungan antara ilmu hukum, sosial, dan budaya yang tetap dilandasi ilmu agama menjadi nilai plus bagi sistem pembelajaran di pondok-pondok pesantren, tak sedikit pula pesantren yang mampu menghasilkan lulusan unggul dan berkualitas.&nbsp;Tuntutan zaman yang membutuhkan manusia tidak hanya cerdas akan tetapi tanggap terhadap kondisi dan situasi yang terjadi, membuat Magister Kajian Ilmu Kepolisian dengan koordinator Program Studi, Dr. Prawitra Thalib, SH.,MH., ACIArb. bersama mahasiswa mengadakan acara pengabdian masyarakat dengan topik Optimalisasi Bhabinkamtibmas melalui sinergi Santri dan Kepolisian Republik Indonesia di Banyuwangi.&nbsp;Pada kesempatan kali ini hadir sebagai narasumber, IPDA Wahid Hasyim Basri Kanit Kamsel Polresta Banyuwangi yang membawakan paparan berjudul Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas, menurutnya dari cara berlalu lintas dengan tertib dan taat serta patuh terhadap aturan bisa menjadi jalan melatih kedisiplinan diri yang merupakan inti dari terbangunnya jiwa kepemimpinan.&nbsp;</p> Prawitra Thalib Septi Ariadi Mohamad Nur Kholiq, S.H., M.Si. Hak Cipta (c) 2023 SIVIS PACEM 2023-10-29 2023-10-29 1 03 376 384