PROGRAM ZERO STREET CRIME SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN DI WILAYAH POLRES JOMBANG
Kata Kunci:
zero, street, kejahatanAbstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan lprogram lZero lStreet lCrime lSebagai lUpaya lPenanggulangan lKejahatan di wilayah lPolres Jombang. Hal lini disebabkan karena masih ditemukan tren pelanggaran kejahatan yang meningkat selama tiga tahun terakhir. Implementasi zero street crime akan efektif jika lukuran ldan ltujuan ldipahami dengan jelas loleh lindividu lyang lbertanggung ljawab luntuk mengimplementasikan lkebijakan. Metode lpenelitian lini ladalah lkualitatif ldeskriptif. lTeknik lpengumpulan ldata lyang ldigunakan lyaitu lwawancara mendalam dengan pihak reskrim Polres Kabupaten Jombang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kebijakan Program Zero Street Crime masuk ke dalam prasa yaitu Undang-Undang No. 22 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu juga lSurat lTelegram lNomor lST/1238/IV/OPS.2/2020l ltentang seluruh jajaran kepolisian lagar lmengedepankan lupaya lpreemtif ldan lpreventif ldalam lupaya lmenekan langka lkejahatan. Dalam melaksanakan program Zero Street Crime Polres Kabupaten Jombang lmelakukan lbeberapa lupaya lyaitu ldengan lUpaya lPreventif ldan lUpaya lRepresif. lAdapun lupayal-lupaya lpenanggulangan llkejahatan ljalanan lyang ldilakukan loleh Polres Kabupaten Jombang yaitu ldengan melaksanakan lpengamanan terbuka, memberikan himbauan kepada masyarakat, melakukan lpatroli lyang ldilakukan loleh lpihak lkepolisianl, lmelakukan loperasi lpenertiban lkelengkapan lkendaraan lbermotor ldan melakukan penangkapan. Bentuk-bentuk lhambatan dalam program lZero lStreet lCrime masih saja terus menyimpan beberapa pekerjaan bagi segenap unsur pelaksananya. Adapun kendala dari penerapan program Zero Street Crime di Wilayah Polres Jombang yaitu fasilitas yang kurang memadai seperti pos pengamanan dan jumlah kendaraan. Kemudian jumlah dan kualitas personil yang kurang, meningat luasnya wilayah kabupaten Jombang yang perlu diawasi dan diamankan. Dan terlambatnya korban untuk melapor sehingga menyulitkan pihak kepolisian untuk melacak dan menangkap pelakul.
Referensi
Awaka, M. Q., & Myharto, W. S. (2021). The National Police's Efforts to Eradicate Thuggery Offences (A Law Study). Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences, 4(3), 6418-6426.
Azwar, Saifuddin, Metode Penelitian (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013)
CNN Indonesia. (2020). Polri Sebut Asimilasi Napi Berpotensi Picu Masalah Baru yang diakses Polri Sebut Asimilasi Napi Berpotensi Picu Masalah Baru (cnnindonesia.com) pada 20 Juli 2022
Devina Halim Kompas.com. (2020). Tugas Polri dalam Penanganan COVID-19: Imbau Warga Jaga Jarak hingga Tindak Penimbun Sembako, yang diakses dari https://nasional.kompas.com pada 20 Juli 2022
Dianeztika, R. (2020). Program Zero Street Crime dalam perspektif kriminologi sebagai upaya preventif kejahatan jalanan berdasarkan undang-undang no 22 tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia: Studi kasus di kepolisian daerah Jawa Barat (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).
Djoko, Prakoso, Polri Sebagai Penyidik Dalam Penegakan Hukum (Bina Aksara, 1987)
Dunn, William N., Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Gadjah Mada University Press, 2003
Dye, Thomas, Top Down Policymaking, Top Down Policymaking, 2014 <https://doi.org/10.4135/9781483330150>
Ezmir, Metode Penelitian Kualitatif Analisis Data (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012)
Fadil, M. R., Yuningsih, H., & Adisti, N. A. (2021). Upaya Penanggulangan Street Crime (Pencurian Dengan Kekerasan) Di Masa Pandemi Covid-19 Oleh Kepolisian Resor Ogan Ilir (Doctoral dissertation, Sriwijaya University).
Hall, S. C. Restorative Justice in the Islamic Penal Law. A Cintribution to the Global System.
Hutauruk, R. H. (2019). Penanggulangan Kejahatan Korporasi Melalui Pendekatan Restoratif Suatu Terobosan Hukum. Sinar Grafika.
Kartayasa, M. (2012, April). Restorative Justice dan Prospeknya Dalam Kebijakan Legislasi. In Makalah disampaikan pada seminar Nasional Peran Hakim Dalam Meningkatkan Profesionalisme Menuju Peradilan yang Agung, Diselenggarakan IKAHI dalam rangka Ulang Tahun IKAHI ke-59.
Mardjono, R. (1997). Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana. Kumpulan Buku Kedua, Jakarta: Pusat Pelayanan dan Pengabdian Hukum (d/h Lembaga Kriminologi), Universitas Indonesia.
Margareta, Dona, ‘Pelakasanaan Program Zero Street Crime Sebagai Upaya Penanggulangan Kejahatan Di Jalanan Oleh Kepolisian Resort Kota Palembang’, Universitas Sriwijaya (Universitas Sriwijaya, 2020) <http://dx.doi.org/10.1016/j.jss.2014.12.010%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.sbspro.2013.03.034%0Ahttps://www.iiste.org/Journals/index.php/JPID/article/viewFile/19288/19711%0Ahttp://citeseerx.ist.psu.edu/viewdoc/download?doi=10.1.1.678.6911&rep=rep1&type=pdf>
Millah, I. A. (2020). Penanggulangan kejahatan di masa pandemi Covid-19 (dalam perspektif kriminologi dan Viktimologi). Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(2), 497-513.
Miles, Matthew B, A Michael Huberman, and Johnny Saldana, ‘Qualitative Data Analysis: A Method Sourcebook’, CA, US: Sage Publications, 2014
Nugraha, Manda Aryan, ‘Implementasi Zero Street Crime (Bebas Kejahatan Jalanan) Sebagai Upaya Penanggulangan Kejahatan Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Di Polres Lombok Tengah)’ (Universitas Muhammadiyah Mataram, 2021)
Nugrahandika, Widyasari Her, Retno Ramadhani, and Ishmah Aditia Nurfajrina, ‘Karakteristik Kriminalitas Di Kawasan Permukiman (Studi Kasus: Perumahan Dan Kampung Kabupaten Sleman)’, Plano Madani : Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota, 7.2 (2018)
Prakoso, Abintoro, Kriminologi Dan Hukum Pidana Perkembangan Aliran, Teori Dan Perkembanganya, Litbang Justitia, 2014
Priyanto, Anang, Krimininologi (Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2012)
Pusiknas Bareskrim Polri, ‘Jurnal Kriminalitas Dan Lalu Lintas Dalam Angka Tahun 2018 Dan Semester I 2019’, 2019, 21
Purnomo, H. D. (2019). Peran Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam penanggulangan tindak pidana kejahatan jalanan. Jurnal Sosiologi Dialektika, 14(1), 34-43.
Roosanti, Nila Galih, ‘Pelaksanaan Program ”Zero Street Crime” Sebagai Usaha Penanggulangan Kejahatan Jalanan Oleh Kepolisian Resort Kota Kediri’, Prosiding Ilmu Hukum, 7.2 (2021), 14–15 <https://doi.org/http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.27362>
Ryan, Diego, Uning Pratimaratri, ‘Program Zero Street Crime Sebagai Usaha Penanggulangan Kejahatan Jalangan Oleh Kepolisian Resor Kota Solok’ (Universitas Bung Hatta, 2020)
Sabatier, Hank C. Jenkins-Smith and Paul A., ‘The Study of Public Policy Processes’, in Policy Change and Learning: An Advocacy Coalition Approach, 1993
Sadjijono, S. (2008). Seri hukum Kepolisian, Polri dan Good Governance. Surabaya: Laksbang Mediatama.
Sarre, R. (2014). Restorative Justice: A Paradigm of Possibility. In Controversies in Critical Criminology (pp. 115-126). Routledge.
Simatupang, Nursariani, And Faisal, Kriminologi: Suatu Pengantar, CV. Pustaka Prima, 2017
Siregar, J., Sudirman, A., & Halimah, M. (2022). Implementasi Program Penanggulangan Kejahatan Jalanan Di Polres Sorong Papua Barat. Responsive: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi, Sosial, Humaniora Dan Kebijakan Publik, 5(1), 35-45.
Solichin, Abdul Wahab, ‘Analisis Kebijakan Dari Formulasi Ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik’, Bumi Akasara, Jakarta, 2017
Somadiyono, Sigit, ‘Kajian Kriminologis Perbandingan Kejahatan Yang Terjadi Sebelum Pandemi Dan Saat Pandemi Covid-19’, JURNAL BELO, 6.2 (2021) <https://doi.org/10.30598/belovol6issue2page148-156>
Sugiarti, Yayuk, ‘Kemiskinan Sebagai Salah Satu Penyebab Timbulnya Tindak Kejahatan’, Jurnal Jendela Hukum, 1.1 (2014) <https://doi.org/10.24929/fh.v1i1.23>
Sugiyono, ‘Sugiyono, Metode Penelitian Dan Pengembangan Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, Dan R&D , (Bandung: Alfabeta, 2015), 407 1’, Metode Penelitian Dan Pengembangan Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, Dan R&D, 2015
Syaputra, Hendry, ‘Tingkat Kejahatan Selama Pandemi’, 2022 <https://news.detik.com/kolom/d-5926380/tingkat-kejahatan-selama-pandemi#:~:text=Jumlah kejadian kejahatan (crime total,pada 2020 menjadi 247.218 kejadian.>
THALIB, P., KHOLIQ, M. N., & WIJAYA, O. Y. A. (2023). BANK GUARANTEE CLAIMS AS COLLATERAL FOR BENEFICIARY IN CONSTRUCTION PROJECTS. Russian Law Journal, 11(2).
Thalib, P. (2013). Syariah: Konsep dan Hermeneutika. Shareat, FHUA dan Lutfansah Mediatama.
Thalib, P. (2018). Pemahaman Terhadap Pemberlakuan Hukum Islam di Indonesia. Jurnal Halu Oleo Law Review, 2(1), 371-386.
Thalib, P., & Abrianto, B. O. (2019). The Comparative Study of Fiqh Siyasah With The General Principles of Good Government in Indonesia. Arena Hukum, 12(2), 215-234.
Thalib, P., Ariadi, S., Kholiq, M. N., & Hariyanto, D. (2022). Optimalisasi Bhabinkamtibmas Melalui Sinergi Santri Dan Kepolisian Republik Indonesia Di Banyuwangi. Janaloka, 1(2), 156-166.
Thalib, P., Diana, E., & Kholiq, M. N. (2022). Pengabdian Masyarakat melalui Pemeriksaan Kesehatan Gratis GeNose C19 pada Santri Pondok Pesantren Nurul Khidmah Surabaya. Janaloka, 1(1), 28-38.
Thalib, P., Hajati, S., Kurniawan, F., & Aldiansyah, K. (2021). The Urgence Regulation Of Business Activities On Islamic Microfinance Institution According Law No. 1 Year 2013 Of Microfinance Institutions. Arena Hukum, 14(2), 207-221.
Thalib, P., Kurniawan, F., & Kholiq, M. N. (2020). The Application of Quranic Interpretation, of Sunnah And Ijtihad As The Source Of Islamic Law. Rechtidee Jurnal Hukum, 15(2), 193-206.
Thalib, P., Kurniawan, F., & Sabrie, H. Y. (2019). The Function of Deposits Insurances Institutions to Create a Solid Banking System For The Sake Of Continuity of Infrastructure Development in Indonesia. International Journal of Innovation, Creativity and Change (IJICC), 5(2), 390-396.
Thalib, P., Winarsi, S., Kurniawan, F., & Aliansa, W. (2020, December). Company Policy on Termination of Employment at Pandemic Covid-19 From a Fair and Justice Perspective. In The 2nd International Conference of Law, Government and Social Justice (ICOLGAS 2020) (pp. 741-747). Atlantis Press.
THALIB, Prawita. Filsafat Tentang Hukum Hak Asasi Manusia. 2013.
THALIB, Prawitra, et al. Esensi Hukum Bisnis Syariah. 2021.