KAJIAN VIKTIMOLOGI DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PADA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN

Penulis

  • Aji Prakoso Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga

Kata Kunci:

Viktimologi, Penggelapan, Perusahaan Pembiayaan

Abstrak

Asset recovery korban tindak pidana penggelapan secara ius constituendum (hukum yang dicita-citakan) diatur di dalam Rancangan KUHAP. Selain itu dalam RUU Perampasan Aset juga menetapkan bahwa hasil kejahatan harus dirampas dan digunakan untuk kompensasi kepada korban, apakah itu negara atau individu. Dalam praktiknya kendala-kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam penyitaan aset adalah dikarenakan kompleksitas perkara yang sering memerlukan pengetahuan yang komprehensif; Masih lemahnya koordinasi antar lembaga dalam memberikan data-data terkait asset yang diduga sebagai hasil maupun pembekuan asset tersebut; Waktu terjadinya tindak pidana terungkap setelah tenggang waktu yang cukup lama; Kemajuan dibidang teknologi informasi memungkinkan tindak pidana penggelapan aset terjadi melampaui batas kedaulatan suatu Negara. Penegakan hukum menggunakan restorative justice dengan mediasi akan dapat memulihkan kondisi korban yang dengan adanya perbuatan pidana pelaku. Akan tetapi penerapan mediasi sebagai wujud restorative justice tidak luput dari berbagai kendala diantara dibutuhkan prasyarat pelaku untuk menyatakan dirinya bersalah. Kemudian kendala menyangkut mekanisme kontrol, penerapan akuntabilitas, transparansi serta lokasi pelaksanaan restorative justice juga masih menjadi kendala tersendiri yang perlu diakomodir dalam sebuah regulasi.

Referensi

Ahmad, Kadir. Dasar-dasar Metodologi Penelitian Kualitatif, Indobis Media Centre, Makasar, 2003

Amrullah, M. Arief, “Ruang Lingkup Viktimologi Dan Tujuan Mempelajari Viktimologi”, Makalah Viktimologi Indonesia I, Diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UNSOED Purwokerto, tanggal 19-20 September 2016,

Andi, Rianto. Metode Penelitian Sosial dan Hukum, Granit, Jakarta, 2004

Arief, Barda Nawawi. Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Pidana Penjara, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, 1994

_____. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Citra Aditya Bhakti, Bandung, 1996

_____. Tindak Pidana Mayantara Perkembangan Kajian Cyber Crime di IndonesiaRajaGrafindo Persada, Jakarta, 2006

Bassar, M.Sudrajat. Tindak-Tindak Pidana Tertentu dalam KUHP, Remaja Karya Bandung, 1984

Bisri, Cik Hasan. Model Penelitian Fiqih Jilid 1 : Paradigma Penelitian Fiqih dan Fiqih Penelitian, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004

Bungin, Burhan. Metodologi Penelitian Kualitatif ; Aktualisasi Metodologis ke Arah Ragam Varian Kontemporer, Rajawali Pers, Jakarta, 2011, Cet 8

Chazawi, Adami. Kejahatan Terhadap Harta Benda, Banyumedia, Malang, 2011

Fajar, Mukti. dan Achmad, Yulianto. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Hukum Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010

Fuady, Munir. Hukum tentang Pembiayaan dalam Teori dan Praktik (Leasing, Factoring, Modal Ventura, Pembiayaan Konsumen, Kartu Kredit), Citra Aditya Bakti, Bandung, hal. 1995

Hadi, Sutrisno. Metodologi Research Jilid 1, Andi Offset, Yogyakarta, 1993

Hamzah, Andi. Delik-Delik Tertentu (Speciale Delicten) di dalam KUHP, Sinar Grafika, Jakarta, 2010

Kansil, C.S.T. dan Kansil, Christine S. T. Kamus Istilah Aneka Hukum, Pustaka Harapan, Jakarta, 2000.

KHOLIQ, Mohamad Nur; GRIGORIUS, Evan Samuel. Pengambilalihan Piutang Milik Terpidana Untuk Menggantikan Kerugian Keuangan Negara Pada Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Legislatif, 2021, 168-179.

KHOLIQ, Mohamad Nur; PUSPANITA, Dinda Ajeng; THALIB, Prawitra. Copyright Protection of Art Containing Nudist Elements Under Positive Law In Indonesia. Law and Justice, 2022, 6.2: 161-173.

Lamintang, P.A.F. dan Lamintang, Theo. Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan, cetakan ke-2, Sinar Grafika, Bandung, 2013

Luthan, Salman. Kebijakan Kriminalisasi di Bidang Keuangan, FH UII Press, Yogyakarta 2014

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2007, Cet 3

Moeljiatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Bina Aksara, Jakarta, 2015

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosdakarya, Bandung 2007

Muhammad, Abdul Kadir. dan Murniati, Rilda. Segi Hukum Lembaga Keuangan dan Pembiayaan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000

Muladi. dan Arief, Barda Nawawi. Teori-Teori dan Kebijakan Pidana,Alumni, Bandung, 2010

Mulyana, Deddy. Metodologi Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001

Quinney, Richard. Criminology, Analysis and Critique of Crime in America, Little, Brown and Company (Inc.), Canada , 1975

Sahetapy, JE. dkk, Bunga Rampai Viktimisasi, Eresco, Bandung, 1995

_____Viktimologi sebuah Bunga Rampai, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1987

Separovic, Paul. Victimology Study of Victims, Samobor-Novaki bb Pravni Fakultet, Zagreb, 1985

Sjahdeini, Sutan Remy. Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan Yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit di Indonesia, IBI, Jakarta, 1993.

Soekanto, Soejono. dan Abdurrahman, Metode Penelitian ; Suatu Pemikiran dan Penerapan, Rineka Cipta, Jakarta, 2005, Cet 2

Soesilo, R. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Poelita, Bogor, 1988

Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 1981

THALIB, PRAWITRA, et al. BANK GUARANTEE CLAIMS AS COLLATERAL FOR BENEFICIARY IN CONSTRUCTION PROJECTS. Russian Law Journal, 2023, 11.2.

Thalib, P. (2013). Syariah: Konsep dan Hermeneutika. Shareat, FHUA dan Lutfansah Mediatama.

Thalib, P. (2018). Pemahaman Terhadap Pemberlakuan Hukum Islam di Indonesia. Jurnal Halu Oleo Law Review, 2(1), 371-386.

Thalib, P., & Abrianto, B. O. (2019). The Comparative Study of Fiqh Siyasah With The General Principles of Good Government in Indonesia. Arena Hukum, 12(2), 215-234.

Thalib, P., Ariadi, S., Kholiq, M. N., & Hariyanto, D. (2022). Optimalisasi Bhabinkamtibmas Melalui Sinergi Santri Dan Kepolisian Republik Indonesia Di Banyuwangi. Janaloka, 1(2), 156-166.

Thalib, P., Diana, E., & Kholiq, M. N. (2022). Pengabdian Masyarakat melalui Pemeriksaan Kesehatan Gratis GeNose C19 pada Santri Pondok Pesantren Nurul Khidmah Surabaya. Janaloka, 1(1), 28-38.

Thalib, P., Hajati, S., Kurniawan, F., & Aldiansyah, K. (2021). The Urgence Regulation Of Business Activities On Islamic Microfinance Institution According Law No. 1 Year 2013 Of Microfinance Institutions. Arena Hukum, 14(2), 207-221.

Thalib, P., Kurniawan, F., & Kholiq, M. N. (2020). The Application of Quranic Interpretation, of Sunnah And Ijtihad As The Source Of Islamic Law. Rechtidee Jurnal Hukum, 15(2), 193-206.

Thalib, P., Kurniawan, F., & Sabrie, H. Y. (2019). The Function of Deposits Insurances Institutions to Create a Solid Banking System For The Sake Of Continuity of Infrastructure Development in Indonesia. International Journal of Innovation, Creativity and Change (IJICC), 5(2), 390-396.

Thalib, P., Winarsi, S., Kurniawan, F., & Aliansa, W. (2020, December). Company Policy on Termination of Employment at Pandemic Covid-19 From a Fair and Justice Perspective. In The 2nd International Conference of Law, Government and Social Justice (ICOLGAS 2020) (pp. 741-747). Atlantis Press.

THALIB, Prawita. Filsafat Tentang Hukum Hak Asasi Manusia. 2013.

THALIB, Prawitra, et al. Esensi Hukum Bisnis Syariah. 2021.

Unduhan

Diterbitkan

2023-02-06

Cara Mengutip

Prakoso, A. (2023). KAJIAN VIKTIMOLOGI DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PADA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN. SIVIS PACEM, 1(1), 47–68. Diambil dari https://sivispacemjournal.my.id/index.php/login/article/view/3